Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga usaha yang didirikan oleh desa dan dikelola oleh pemerintah desa serta masyarakat setempat, dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan mendukung kemandirian desa.
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Untuk meraih Visi Desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka tersusun Misi Desa sebagai berikut:
Ternak Domba
Ternak Ayam
Budidaya Ikan Air Tawar
Budidaya Belut
Direktur BUMDes
Sekretaris BUMDes
Bendahara BUMDes